Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Agam merupakan perangkat daerah yang bertugas memberikan perlindungan kepada masyarakat dari risiko kebakaran dan berbagai keadaan darurat lainnya. Sebagai salah satu kabupaten terluas di Sumatera Barat yang terdiri dari dataran tinggi, kawasan perkotaan, hingga pedesaan terpencil, Damkar Kabupaten Agam memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga keselamatan warga dan aset daerah.

Struktur organisasi Dinas ini disusun secara sistematis dan operasional, agar mampu menghadapi tantangan geografis dan meningkatkan kualitas layanan pemadaman serta penyelamatan di seluruh wilayah.

1. Kepala Dinas

Kepala Dinas adalah pimpinan tertinggi yang bertanggung jawab dalam merumuskan kebijakan, menetapkan prioritas program, mengelola sumber daya, dan mengoordinasikan kerja antarbidang. Kepala Dinas juga bertugas memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai standar keselamatan dan mendukung pengambilan keputusan dalam situasi darurat, termasuk koordinasi lintas instansi seperti BPBD, TNI, Polri, dan Dinas Sosial.

2. Sekretariat

Sekretariat adalah unsur pelaksana administratif dan pengelola manajemen internal dinas. Subbagian di dalamnya meliputi:

  • Subbagian Umum dan Kepegawaian

  • Subbagian Perencanaan dan Evaluasi Kinerja

  • Subbagian Keuangan dan Aset

Sekretariat berfungsi memastikan kelancaran kegiatan administrasi, pengelolaan anggaran, penyusunan program tahunan, dan evaluasi kinerja dinas secara keseluruhan.

3. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan

Bidang ini menjalankan fungsi preventif terhadap risiko kebakaran melalui edukasi dan pengawasan. Subunitnya terdiri atas:

  • Seksi Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan

  • Seksi Pengawasan Sistem Proteksi dan Instalasi Umum

  • Seksi Simulasi dan Pembentukan Relawan

Bidang ini rutin melakukan pelatihan di sekolah, pasar, perkantoran, dan kawasan padat penduduk, serta mendampingi pembentukan masyarakat siaga api di nagari-nagari.

4. Bidang Operasional dan Penanggulangan

Bidang ini merupakan garda terdepan dalam penanganan kebakaran, penyelamatan korban, dan evakuasi non-kebakaran seperti banjir, kecelakaan, atau bencana teknologis. Subunitnya meliputi:

  • Seksi Pemadaman dan Rescue

  • Seksi Evakuasi dan Pertolongan Darurat

  • Seksi Penanganan Bahan Berbahaya dan Gagal Teknologi

Regu operasional dilengkapi dengan kendaraan pemadam, perlengkapan pelindung diri, dan sistem komunikasi lapangan yang aktif 24 jam.

5. Bidang Sarana dan Teknologi Operasional

Bidang ini mendukung kegiatan operasional melalui penyediaan dan perawatan sarana prasarana. Subunitnya:

  • Seksi Logistik dan Inventarisasi

  • Seksi Pemeliharaan Armada dan Peralatan

  • Seksi Teknologi Informasi dan Sistem Komunikasi

Pengembangan sistem pelaporan digital, pemetaan wilayah rawan kebakaran, serta penguatan jaringan komunikasi internal menjadi prioritas utama bidang ini.

6. Unit Pelaksana Teknis (UPT) / Pos Pemadam

Untuk menjangkau wilayah luas seperti Lubuk Basung, Tanjung Raya, Matur, dan Palupuh, Damkar Agam mengoperasikan UPT atau Pos Pemadam Kebakaran. Pos ini dilengkapi dengan regu siaga, kendaraan, dan perlengkapan penyelamatan sesuai standar.

Dengan struktur ini, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Agam berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional dalam mewujudkan masyarakat yang siaga, aman, dan tangguh menghadapi kebakaran dan kondisi darurat lainnya.